Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah "manusia silver" ditangkap oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, pada 29 Mei 2021. Mereka ditangkap karena dianggap meresahkan warga dan mengganggu arus lalu lintas. ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini