Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Atasi Macet, Ridwan Kamil-Suswono akan Pindahkan Perkantoran ke Selatan Jakarta

9 September 2024 | 16.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kemacetan arus lalulintas di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Pasangan bakal cagub dan cawagub Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono berencana memindahkan pusat perkantoran di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, ke selatan Jakarta, seperti kawasan Jalan TB Simatupang. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Program ini salah satu instrumen untuk menekan kemacetan di Jakarta. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Pasangan bakal cagub dan cawagub Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono berencana memindahkan pusat perkantoran di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, ke selatan Jakarta misalnya kawasan Jalan TB Simatupang. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kemacetan di dalam jalan tol lingkar luar kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Pogram ini salah satu instrumen untuk menekan kemacetan di Jakarta. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kemacetan di dalam jalan tol lingkar luar kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Pasangan bakal cagub dan cawagub Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono berencana memindahkan pusat perkantoran di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, ke selatan Jakarta misalnya kawasan Jalan TB Simatupang. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kemacetan arus lalulintas di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Pasangan bakal cagub dan cawagub Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono berencana memindahkan pusat perkantoran di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, ke selatan Jakarta, seperti kawasan Jalan TB Simatupang. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus