Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah bahan peledak di bekas kantor FPI itu. ANTARA/Aprillio Akbar
Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021. Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme. ANTARA/Aprillio Akbar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021. Polisi juga menemukan beberapa tabung yang isinya merupakan serbuk mengandung nitrat jenis aseton, beberapa dokumen, dan sejumlah atribut milik FPI. ANTARA/Aprillio Akbar
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021. Humas Polri menyebut temuan barang bukti ini mirip dengan bahan peledak yang ditemukan dalam kasus teroris Condet beberapa waktu lalu. ANTARA/Aprillio Akbar
Garis polisi dipasang di bekas markas FPI yang tengah digeledah, di Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini