Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang anak bermain di atas kuda delman di sekitar kawasan Monas, Jakarta, 25 Maret 2016. Meski dilarang, namun delman tetap menjadi transportasi hiburan bagi masyarakat yang berkunjung ke Monas. TEMPO/Subekti
Kusir delman beristirahat disela-sela mencari penumpang di sekitar kawasan Monas, Jakarta, 25 Maret 2016. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga usai menggunakan jasa angkutan delman di sekitar kawasan Monas, Jakarta, 25 Maret 2016. Salah satu cara virus parasit ganas menyebar melalui sentuhan kulit manusia ke tubuh kuda, hal tersebut yang menjadi alasan pelarangan delman di kawasan Monas. TEMPO/Subekti
Kuda yang menarik delman terparkir saat mencari penumpang di sekitar kawasan Monas, Jakarta, 25 Maret 2016. Dari hasil penelitian laboratorium, parasit ganas yang terdapat di tiap kuda dinilai bisa mematikan bagi manusia. TEMPO/Subekti
Delman beroperasi di sekitar kawasan Monas, Jakarta, 25 Maret 2016. Larangan beroperasinya delman di Monas lantaran ditemukan sebanyak 28 dari 31 kuda delman terbukti mengidap penyakit berbahaya yang bisa menular ke manusia. TEMPO/Subekti
Rambu larangan delman yang dipasang di sekitar kawasan Monas, Jakarta, 25 Maret 2016. Meski menjadi transportasi ciri khas budaya Betawi, namun Pemprov DKI melarang delman beroperasi di kawasan Monas. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini