Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir (tengah) tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018, untuk menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa dalam kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-I. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. Sofyan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirut PT PLN Sofyan Basir duduk di ruang tunggu setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. KPK telah menyita sejumlah catatan dan dokumen yang berkaitan dengan proyek PLTU Riau-I di kantor dan rumah Sofyan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Awak media mengerumuni Dirut PT PLN Sofyan Basir (kanan) setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. Saat diperiksa, Sofyan mengaku ditanyai soal tugas dan kewajibannya sebagai Dirut PLN. TEMPO/Imam Sukamto
Dirut PLN Sofyan Basir melambaikan tangan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. Kasus suap PLTU Riau-I terungkap setelah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih ditangkap dalam operasi tangkap tangan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini