Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dishub Kota Depok Periksa Surat Tugas Penumpang KRL

13 Mei 2020 | 15.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memeriksa surat tugas kerja calon penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat, Rabu, 13 Mei 2020. Pemerintah Kota Depok mewajibkan pekerja yang masih harus bekerja di masa PSBB, untuk membawa surat tugas. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memeriksa surat tugas kerja calon penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat, 13 Mei 2020. Namun, pemeriksaan surat tugas tersebut belum merata. Dalam pelaksanaannya, petugas ternyata memeriksa semua calon penumpang. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) memeriksa surat tugas kerja calon penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat, Rabu, 13 Mei 2020. Pemeriksaan ini baru dilaksanakan di Stasiun Depok Baru. Namun petugas Dishub hanya memeriksa calon penumpang di pintu depan stasiun, sedangkan di pintu belakang tidak terdapat pemeriksaan. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Suasana pintu masuk Stasiun Depok Baru saat masa penerapan PSBB di Jawa Barat, Rabu, 13 Mei 2020. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas memeriksa suhu tubuh calon penumpang KRL di Stasiun Depok Baru saat masa penerapan PSBB di Jawa Barat, Rabu, 13 Mei 2020. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Suasana Stasiun Depok Baru saat masa penerapan PSBB di Jawa Barat, Rabu, 13 Mei 2020. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus