Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Foto Udara Kawasan Pulau Reklamasi Pantai Utara Jakarta

28 Februari 2019 | 16.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta. ANTARA/Iggoy el Fitra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola Pulau C, D, dan G. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu ditugaskan membangun sarana dan prasarana publik. ANTARA/Iggoy el Fitra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah DKI berencana menyulap lahan kosong itu menjadi fasilitas publik. ANTARA/Iggoy el Fitra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah DKI berencana menyulap lahan kosong itu menjadi fasilitas publik. ANTARA/Iggoy el Fitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus