Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Musikus I Gede Aryastina alias Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra memenuhi panggilan kepolisan atas kasus pengancaman melalui media elektronik di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Agustus 2021. Dalam kasus tersebut Jerinx ditetapkan tersangka atas pelaporan oleh pegiat sosial media, Adam Deni. TEMPO/Nurdiansah
Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra memenuhi panggilan kepolisan atas kasus pengancaman melalui media elektronik di Polda Metro Jaya, Jumat,13 Agustus 2021. Kehadiran Jerinx bersama istrinya di Polda Metro Jaya setelah menempuh perjalanan darat dari Bali. TEMPO/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Agustus 2021. Musikus asal Bali ini tidak memenuhi persyaratan penerbangan yang mewajibkan penumpang sudah vaksin Covid-19. TEMPO/Nurdiansah
Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra memenuhi panggilan kepolisan atas kasus pengancaman melalui media elektronik di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Agustus 2021. Sebelumnya, Jerinx juga pernah dipenjara 10 bulan dalam kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) TEMPO/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini