Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga peti mati bertuliskan “Peti Mati COVID-19” dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. Keberadaan tiga peti mati tersebut untuk sebagai pengingat kepada masyarakat yang melintas agar patuh terhadap peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiga peti mati bertuliskan “Peti Mati COVID-19” dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan PSBB sangat penting agar COVID-19 cepat teratasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga peti mati bertuliskan “Peti Mati COVID-19” dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. Pemerintah Kota Depok resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengendara melintas di dekat tiga peti mati bertuliskan “Peti Mati COVID-19” yang dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. PSBB di Kota Depok menyesuaikan dengan DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengendara melintas di dekat tiga peti mati bertuliskan “Peti Mati COVID-19” yang dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengendara melintas di dekat tiga peti mati bertuliskan “Peti Mati COVID-19” yang dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini