Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kebakaran Landa Hutan di Kawasan Gunung Merbabu dan Slamet

13 September 2019 | 09.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kobaran api membakar hutan di kawasan puncak Gunung Merbabu terlihat dari Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2019. Kebakaran hutan Taman Nasional Gunung Merbabu terpantau pertama kali pada Rabu (11/9) di Kabupaten Magelang. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kobaran api membakar hutan di kawasan puncak Gunung Merbabu terlihat dari Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2019. Kebakaran ini meluas hingga hutan kawasan Kabupaten Boyolali. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Kobaran api membakar hutan di kawasan puncak Gunung Merbabu terlihat dari Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2019. Api membakar kawasan hutan pinus petak 58a hingga petak 58b. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kobaran api membakar hutan di kawasan puncak Gunung Merbabu terlihat dari Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2019. Sementara itu, kebakaran juga melanda kawasan hutan di Gunung Slamet, Purbalingga, Jawa Tengah. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kobaran api membakar hutan pinus di lereng bagian timur Gunung Slamet pada petak 58a, terlihat dari Desa Serang, Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2019. Kobaran api semakin meluas karena upaya pemadaman yang masih terus dilakukan oleh seratusan personel gabungan dari SAR, polisi dan warga. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kobaran api membakar hutan pinus di lereng bagian timur Gunung Slamet pada petak 58a, terlihat dari Desa Serang, Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2019. Pemadaman api terkendala medan yang sulit dan tidak tersedianya pasokan air serta peralatan untuk melakukan pemadaman. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus