Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa pihak swasta pemberi suap Komisioner KPU, Saeful Bahri mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 April 2020. Sidang ini digelar sesuai protokol pencegahan virus Corona melalui video telekonferensi. TEMPO/Imam Sukamto
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 yang digelar sesuai protokol pencegahan Corona dengan terdakwa pihak swasta pemberi suap Komisioner KPU, Saeful Bahri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 April 2020. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa pihak swasta pemberi suap Komisioner KPU, Saeful Bahri (kiri atas) dan ketiga saksi mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 yang digelar sesuai protokol pencegahan Corona, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 April 2020. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum mengajukan tiga saksi yaitu, Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, dan Komisioner KPUD Sumatera Selatan Kelly Mariana. TEMPO/Imam Sukamto
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 yang digelar sesuai protokol pencegahan Corona dengan terdakwa pihak swasta pemberi suap Komisioner KPU, Saeful Bahri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 April 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini