Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Lesunya Pendapatan Ojek Online Terimbas PSBB Corona

9 April 2020 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Pengemudi ojek daring tertidur di atas sepeda motornya akibat sepinya orderan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 8 April 2020. Sejak imbauan pemerintah untuk melakukan jaga jarak fisik mengantisipasi penyebaran wabah virus COVID-19, pendapatan para pengemudi ojek daring turun drastis. ANTARA/Jojon

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Pengemudi ojek daring menunggu orderan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai 10 April 2020 mendatang, pemerintah melarang transportasi daring khususnya sepeda motor untuk mengangkut penumpang. ANTARA/Puspa Perwitasari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Pengemudi ojek daring tertidur di atas sepeda motornya tak jauh dari salah satu rumah makan akibat sepinya orderan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 8 April 2020. Di Kendaro, pendapatan driver tidak lebih Rp75 ribu dibandingkan sebelum wabah yang dapat mencapai Rp250 ribu per harinya. ANTARA/Jojon

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Pengemudi ojek daring menunjukkan layar aplikasi saat menunggu orderan di Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tengah berupaya agar ojek online tetap bisa mengangkut penumpang saat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dimulai. ANTARA/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus