Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengemudi ojek daring tertidur di atas sepeda motornya akibat sepinya orderan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 8 April 2020. Sejak imbauan pemerintah untuk melakukan jaga jarak fisik mengantisipasi penyebaran wabah virus COVID-19, pendapatan para pengemudi ojek daring turun drastis. ANTARA/Jojon
Pengemudi ojek daring menunggu orderan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai 10 April 2020 mendatang, pemerintah melarang transportasi daring khususnya sepeda motor untuk mengangkut penumpang. ANTARA/Puspa Perwitasari
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengemudi ojek daring tertidur di atas sepeda motornya tak jauh dari salah satu rumah makan akibat sepinya orderan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 8 April 2020. Di Kendaro, pendapatan driver tidak lebih Rp75 ribu dibandingkan sebelum wabah yang dapat mencapai Rp250 ribu per harinya. ANTARA/Jojon
Pengemudi ojek daring menunjukkan layar aplikasi saat menunggu orderan di Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tengah berupaya agar ojek online tetap bisa mengangkut penumpang saat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dimulai. ANTARA/Puspa Perwitasari
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini