Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Balita dan pekerja migran ilegal yang dideportasi dari Malaysia diitampung di Pos Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di kota Dumai, Riau, Jumat, 19 April 2019. Pemerintah Kerajaaan Malaysia kembali mendeportasi empat balita dan tiga puluh empat pekerja migran ilegal asal Indonesia. ANTARA/Aswaddy Hamid
Sejumlah wanita pekerja migran ilegal menggendong anaknya yang masih balita saat mengisi formulir data di Pos Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di kota Dumai, Riau, Jumat, 19 April 2019. Para pekerja migran sempat ditahan di kamp pengasingan orang asing Lenggeng Negeri Sembilan, Malaysia. ANTARA/Aswaddy Hamid
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang pekerja migran ilegal yang dipulangkan oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia memperlihatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor di Pos Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Dumai, Riau, Kamis, 18 April 2019. Pemerintah Kerajaan Malaysia memulangkan sebanyak tiga puluh lima orang pekerja migran ilegal asal Indonesia lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA/Aswaddy Hamid
Petugas memberikan arahan kepada pekerja migran yang dipulangkan oleh Pemerintah kerajaan Malaysia di Pos Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Dumai, Riau, Kamis, 18 April 2019. ANTARA/Aswaddy Hamid
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini