Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto saat memimpin sidang terkait pemecatan M Taufik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto memberikan keterangan pers terkait pemecatan M Taufik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022. Partai Gerindra memecat mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dari keanggotaan partai berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra dikarenakan sikap tidak loyal pada partai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto (tengah) beserta anggota menunjukkan bukti surat usai sidang terkait pemecatan M Taufik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022. Alasan pemecatan M Taufik lainnya yakni kinerja sebagai ketua DPD DKI Jakarta yang tidak mampu mendirikan kantor DPD serta gagal memenangkan Prabowo Subianto di ibu kota pada Pemilihan Presiden 2019 lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto memberikan keterangan pers terkait pemecatan M Taufik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022. Partai Gerindra memecat mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dari keanggotaan partai berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra dikarenakan sikap tidak loyal pada partai. Selain itu juga alasan pemecatan M Taufik yaitu kinerja sebagai ketua DPD DKI Jakarta yang tidak mampu mendirikan kantor DPD serta gagal memenangkan Prabowo Subianto di ibu kota pada Pemilihan Presiden 2019 lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto memberikan keterangan pers terkait pemecatan M Taufik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022. Partai Gerindra memecat mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dari keanggotaan partai berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra dikarenakan sikap tidak loyal pada partai. Selain itu juga alasan pemecatan M Taufik yaitu kinerja sebagai ketua DPD DKI Jakarta yang tidak mampu mendirikan kantor DPD serta gagal memenangkan Prabowo Subianto di ibu kota pada Pemilihan Presiden 2019 lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto memberikan keterangan pers terkait pemecatan M Taufik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022. Partai Gerindra memecat mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dari keanggotaan partai berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra dikarenakan sikap tidak loyal pada partai. Selain itu juga alasan pemecatan M Taufik yaitu kinerja sebagai ketua DPD DKI Jakarta yang tidak mampu mendirikan kantor DPD serta gagal memenangkan Prabowo Subianto di ibu kota pada Pemilihan Presiden 2019 lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini