Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini