Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Rumahan Tembakau Sintetis

22 Maret 2021 | 19.30 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan dalam rilis pengungkapan jaringan narkoba tembakau sintetis dan sabu, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus industri rumahan pembuatan tembakau sintetis jaringan antar provinsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan dalam rilis pengungkapan jaringan narkoba tembakau sintetis dan sabu, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Tersangka kasus tembakau sintetis ditangkap di apartemen kawasan Sunter dan perumahan di Tanjung Duren. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam rilis pengungkapan jaringan narkoba tembakau sintetis dan sabu, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Polisi menangkap 14 tersangka dalam kasus narkoba tembakau sintetis. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam rilis pengungkapan jaringan narkoba tembakau sintetis dan sabu, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam kasus sabu, polisi menangkan pelaku berinisial Z di pelabuhan penumpang Tanjung Priok dengan barang bukti 1,8 kilogram sabu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Para tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan jaringan narkoba tembakau sintetis dan sabu, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Para tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan jaringan narkoba tembakau sintetis dan sabu, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus