Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 7 Juni 2024. Kemal Redindo, juga merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 7 Juni 2024. Kemal Redindo, juga merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 7 Juni 2024. Kemal Redindo, juga merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 7 Juni 2024. Kemal Redindo, juga merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 7 Juni 2024. Kemal Redindo, juga merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 7 Juni 2024. Kemal Redindo, juga merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini