Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sepak Terjang 3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda

3 Maret 2023 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Hakim Tengku Oyong dimutasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah sebelumnya bertugas di PN Medan. Saat bertugas di PN Jakpus, ia pernah menangani gugatan yang dilayangkan anggota DPD RI, Fadel Muhammad, terhadap Ketua DPD, La Nyalla Mahmud Mattalitti, sebagai tergugat I dan Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin, sebagai tergugat II. Gugatan itu terkait pencopotan Fadel sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Kala itu, gugatan Fadel ditolak. PN Jakpus menyatakan tidak memiliki wewenang mengadili Surat Keputusan DPD RI atas hasil Sidang Paripurna Lembaga Negara tersebut. Tengku Oyong menjabat sebagai hakim madya utama dengan pangkat dan golongan Pembina Utama Muda di PN Jakpus. Dok. PN Jakpus

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Hakim H. Bakri menjabat sebagai Hakim Utama Muda dengan pangkat Pembina Utama Madya di PN Jakarta Pusat. Kasus yang ditangani Bakri yang sempat disorot media adalah gugatan Fadel terhadap La Nyalla Mattalitti. Kala itu Bakri merupakan hakim ketua. Dok. PN Jakpus

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Dominggus Silaban pernah bertugas di PN Medan dan dikenal banyak menangani kasus narkoba. Salah satunya, ia pernah mengadili kasus kurir sabu dengan terdakwa Roni Patrisco Pane. Kala itu, Dominggus menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap Roni karena dinilai terbukti jadi kurir sabu seberat 98,37 gram. Kini, Dominggus menjabat sebagai hakim utama muda dengan pangkat Pembina Utama Madya di PN Jakarta Pusat. Dok.PN Jakpus

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Prima setelah gagal sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam salah satu poin putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU sebagai tergugat menunda Pemilu 2024. Putusan tersebut diketok pada 2 Maret 2023 oleh Ketua Majelis hakim T. Oyong dengan anggota hakim H.Bakri dan Dominggus Silaban. Dok.PN Jakpus

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus