Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Spesifikasi Senapan Serbu CAR 816 yang Ditawarkan pada TNI AD

4 Maret 2021 | 14.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Senapan serbu CAR 816 memiliki mode tembakan yaitu tiga posisi untuk "aman", "semi-otomatis" dan "otomatis penuh". Handguard CAR 816 memiliki empat Picatinny rail STANAG 2324/MIL-STD-1913 dan memilikii popor teleskopik, yang dapat disesuaikan panjangnya. Caracal.ae

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Senapan serbu CAR 816 menggunakan magasin berkapasitas 30 peluru yang merupakan magasin standar NATO. Senapan serbu ini memiliki rel teropong tipe Picatinny yang ditujukan untuk digunakan dengan berbagai optik. Senapan serbu CAR 816 miliki jarak tembak efektif sekitar 500 meter. Twitter.com

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Senapan serbu CAR 816 merupakan senapan taktis yang dioperasikan dengan gas dan pusat tembak, dengan kaliber 5,56x45 mm NATO. Sebelumnya PT. Pindad menawarkan senapan serbu seperti SS-2 series untuk Infanteri TNI AD, namun juga menawarkan Caracal CAR 816. caracal.ae

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Caracal CAR 816 biasanya digunakan penegakan hukum dan aplikasi militer kelas atas yang tersedia dalam konfigurasi semi-otomatis dan pilih-tembak. Senapan serbu CAR 816 dirancang oleh Robert Hirt dan Chris Sirois. Caracal.ae

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Caracal Assault Rifle 816, atau CAR 816 dikembangkan di Uni Emirat Arab oleh perusahaan Caracal International. CAR 816 memiliki katup gas yang dapat disetel, yang mengontrol sistem gas, pengoperasian normal, amunisi impuls rendah dan saat senjata dilengkapi dengan peredam suara. Armyrecognition.com

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sselain peredam suara senapan serbu CAR 816 juga dapat ditambahkan peralatan tambahan, seperti laser pointer, senter taktis, grip vertikal, bipod, dan sebagainya. Military-today.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus