Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Suasana Pasar Saat PPKM Mikro di Jakarta

29 Juni 2021 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Suasana jual beli di Pasar Munjul, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Pemprov DKI melakukan pembatasan mobilitas warga, salah satunya pembatasan operasional pasar tradisional untuk menekan penyebaran Covid-19. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Suasana jual beli di Pasar Munjul, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Akibat melonjaknya angka kasus Covid-19 di Jakarta, Pemrov DKI Jakarta menetapkan perpanjangan PPKM Mikro selama 14 hari, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Suasana jual beli di Pasar Munjul, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Dalam penerapan PPKM Mikro, Pemprov DKI Jakarta juga mengatur operasional pasar. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Suasana jual beli di Pasar Munjul, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Peraturan selama PPKM Mikro menyatakan bahwa pasar rakyat dapat beroperasi 100 persen, dengan jam operasional maksimal pada pukul 20.00, serta menerapan protokol kesehatan yang ketat. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Suasana jual beli saat masa PPKM Mikro di Pasar Munjul, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Suasana jual beli saat masa PPKM Mikro di Pasar Munjul, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus