Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Barang bukti uang tunai sebanyak Rp 29 miliar ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka kasus penipuan yang merugikan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Brigjen Pol Asep Edi Suheri (ketiga dari kiri) Kasubagjatinter Div Hubinter AKBP Juliarman, Police Attache Korsel Byun Chang Bum dan Police Liason Officer Taiwan Tom Kang melakukan konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. Barang bukti uang hasil penipuan turut ditampilkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua kiri) bersama Dir Tipidsiber Brigjen Pol Asep Edi Suheri (ketiga dari kiri), Kasubagjatinter Div Hubinter AKBP Juliarman, Police Attache Korsel Byun Chang Bum dan Police Liason Officer Taiwan Tom Kang dalam konpers kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. Para tersangka melakukan penipuan kepada korban SW dari Korsel dan WHF dari Taiwan dengan total kerugian senilai Rp 84,8 miliar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Barang bukti tumpukan uang ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. Modus para pelaku yaitu berpura-pura menjadi mitra perusahaan SW dan WHF sehingga terjadi suatu transaksi keuangan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti tumpukan uang ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan pada konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini