Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air. Beragam insentif fiskal dan nonfiskal diberikan kepada konsumen dan produsen. #Infotempo

4 Desember 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komitmen pemerintah mempercepat transisi energi melalui pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) terus dilakukan. Salah satunya dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan atau regulasi yang bertujuan untuk membuat ekosistem kendaraan listrik Indonesia secara end to end.

Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Hendro Martono, mengatakan dukungan kebijakan dari Kementerian Perindustrian dilakukan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor emisi roda 4 emisi karbon rendah; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang spesifikasi peta jalan pengembangan dan ketentuan tingkat komponen dalam negeri KBLBB dan  Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 dan Nomor 7 Tahun 2022. Belied terakhir mengatur kendaraan listrik dalam keadaan terurai lengkap (CKD) dan keadaan terurai tidak lengkap (IKD). 

Kementerian Perindustrian, kata Hendro, telah memulai penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi. Komitmen ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

"Keseluruhan regulasi tersebut dikeluarkan untuk menunjang percepatan produksi berbagai jenis KBLBB di Indonesia," kata Hendro.

Hendro Martono, Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian.

Menurut dia, pemerintah juga memberikan insentif kepada produsen dan konsumen dalam pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air. Konsumen akan mendapatkan insentif fiskal dan nonfiskal seperti pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0 persen, pengeculian pengenaan pajak bea balik nama (BBN) dan pajak kendaraan bermotor (PKB). Selain insentif tersebut juga terdapat insentif lainnya semisal uang muka minimal 0 persen, suku bunga rendah, diskon untuk upgrade daya listrik dan plat nomor kendaraan khusus. 

Sedangkan dari sisi produsen kendaraan listrik akan mendapatkan insentif fiskal dan nonfiskal berupa tax holiday, mini tax holiday dan tax allowance. Selain itu juga mendapatkan fasilitas bea masuk (master list), dan super tax deduction untuk aktivitas research and development and design. 

Menurut Hendro pemberian insentif kepada konsumen diharapkan akan memperluas pasar kendaraan listrik nasional. “Dukungan insentif untuk produsen diharapkan akan memicu produksi berbagai jenis KBLBB di Indonesia," ujarnya.

Hendro Martono mengatakan pemerintah terus menciptakan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai KBLBB dari hulu sampai hilir. Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai strategi untuk memperbesar market kendaraan listrik sehingga secara langsung akan meningkatkan produksi kendaraan di Indonesia dan pada akhirnya urut memberikan kontribusi secara signifikan pada pengurangan emisi karbon dan pengurangan ketergantungan importasi bahan bakar fosil.

"Dari segi produksi, pemerintah mendorong produksi kendaraan listrik dengan baterai yang lebih kecil (compact). Hal ini perlu dilakukan untuk mengefisienkan biaya produksi sehingga harga kendaraan listrik semakin terjangkau dan pada akhirnya penerimaan kendaraan listrik oleh masyarakat menjadi semakin masif," kata Hendro.

Dukungan lain dari Kementerian Perindustrian, dilakukan melalui pelaksanaan beberapa pilot project dan uji coba massal bersama stake holder lain maupun perusahaan transportasi umum kendaraan roda empat dan dua guna memperkenalkan keunggulan teknologi ramah lingkungan yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat. "Sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang kendaraan listrik. Sosialisasi juga dilakukan melalui berbagai media, baik media cetak maupun media digital," kata Hendro. 

Kementerian Perindustrian juga memfasilitasi perusahaan-perusahaan negara dan swasta mengakselerasi pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. “Kami berikan fasilitas business matching untuk mempertemukan perusahaan-perusahaan dengan kepentingan yang saling terkait untuk menunjang proses produksi masing-masing perusahaan," tutur Hendro. 

Dia melanjutkan Kementerian melakukan langkah konkrit dalam rangka mendukung transformasi digital perusahaan untuk menjawab tantangan industri 4.0 melalui PIDI 4.0. "Perusahaan dapat memanfaatkan lima pilar PIDI 4.0 yaitu showcase centre, capability centre, ecosystem for 4.0, delivery centre dan innovation centre untuk meningkatkan kapabilitas perusahaan dalam rangka bertransformasi menuju industri 4.0,” ujarnya. 

Pengembangan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian Kementerian Perindustrian dalam mengembangkan kendaaran listrik. Hendro mengatakan pemerintah memberikan fasilitas pelatihan teknis di dalam dan luar negeri kepada perusahaan untuk meningkatkan kualitas SDM dan teknologi dari perusahaan.

Peluncuran Produksi Perdana Wuling Air EV.

Selain itu, Kemenperin juga memberikan dukungan kepada perusahaan dengan sosialisasi mengenai program, kebijakan, dan pembiayaan yang dapat menunjang kelangsungan perusahaan.

Vice President Wuling Motors, Arif Pramadana, mengungkapkan dukungan Kementerian Perindustrian kepada produsen otomotif dalam pengembangan kendaraan listrik. “Kemenperin memberikan dukungan pendampingan dan kemudahan dalam pengembangan industri KLBB melalui Permenperin Nomor 36 Tahun 2021,” ujarnya. 

Kemenperin, kata Arif, juga memberikan dukungan kemudahan izin produksi kendaraan seperti pendaftaran kode nomor induk kendaraan (NIK/VIN). Dukungan yang diberikan pemerintah berdampak kepada lonjakan pesanan kendaraan listrik buatan Wuling. 

"Saat ini kami sudah melakukan penyesuaian produksi untuk dapat menjawab permintaan pelanggan. Dari catatan wholesales untuk Wuling Air EV sudah mencatatkan lebih dari 4.000 unit," kata Arif. 

Wakil Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Prabowo Kertoleksono, mengatakan perkumpulan telah melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik. Dia menyebut ada beberapa kelemahan dan kelebihan penggunaan kendaraan listrik. 

“Pertama, banyak belum tahu atau belum mengenal kendaraan listrik. Kedua, harganya mahal karena komponen terbesar biayanya itu adalah baterai,” tutur Prabowo. 

Kelemahan ketiga, lanjut dia, masih ada anggapan di masyarakat bagaimana jika listrik habis atau tergenang banjir. “Nah kekhawatiran masyarakat ini harus kami jawab dengan jangan khawatir dengan kendaraan listrik," ujarnya. 

Kemudian, kelemahan terakhir yang paling mendasar adalah harga jual kembali. "Padahal belum tentu harga jualnya lebih rendah. Karena populasinya masih kecil, mobil bekasnya belum banyak jadi dikhawatirkan orang itu harga jual kembalinya," kata Prabowo. 

Adapun kelebihan kemdaraan listrik, menurut dia, pertama, biaya operasinya sangat murah. "Penghematan dengan menggunakan kendaraan listrik mencapai Rp 4,8 juta per bulan. Bayangkan dalam 10 bulan menggunakan kendaraan listrik berapa yang bisa saving,” tuturnya. 

Kelebihan kedua, dari segi teknis menghemat dari biaya servis. "Karena mobil listrik tidak perlu ganti oli, karena tidak menggunakan oli mesin. Jadi penghematannya tinggi sekali,” ucap Prabowo. 

Ketiga, ringan dikendarai. "Akselerasinya luar biasa instan, tinggal gas langsung jalan kencang.” Kelebihan lainnya, Prabowo melanjutkan, secara makro, apapun yang menghasilkan listrik bisa menjadi source of energy dari kendaran listrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus