Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan layanan khusus kepada nasabah prioritas berupa Layanan Konsultasi Pajak. Menurut Direktur BSI, Anton Sukarna, layanan tersebut diberikan untuk mengakomodir para nasabah prioritas yang selama ini sudah mempercayakan BSI sebagai mitra bisnis dan perbankan syariah pilihan nasabah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Layanan konsultasi pajak ini adalah salah satu bentuk dedikasi BSI untuk membantu para nasabah dalam hal kebutuhan pembuatan dan pelaporan SPT pajak tahunan, maupun kebutuhan nasabah yg ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI,” kata Anton, Kamis, 17 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Layanan konsultasi pajak untuk nasabah prioritas BSI ini dapat dilakukan secara daring maupun luring. Untuk konsultasi secara luring dilaksanakan secara tatap muka dengan Konsultan Pajak Profesional di Outlet Prioritas Gedung The Tower, Jakarta. Sementara untuk konsultasi daring dilakukan melalui aplikasi PajakInd yang dapat diunduh di Playstore atau IOS.
Layanan konsultasi pajak ini semakin melengkapi fasilitas yang telah dinikmati para nasabah Prioritas. Layanan lainnya antara lain konsultasi solusi produk investasi syariah, konsultasi ziswaf & waris, golf clinic, dan medical check up. (*)