Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengusulkan peningkatan kualitas publik untuk mewujudkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM). Menurut Yasonna, tanggung jawab pemerintah terhadap HAM meliputi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan HAM (P5HAM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena itu, tanggung jawab HAM tersebut, harus terinternalisasi ke dalam program pembangunan. "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam hal ini Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) mengusulkan pentingnya memasukan substansi Hak Asasi Manusia dalam RPJMN 2025-2029 maupun RKP 2025," kata Yasonna, saat memberikan pidato sekaligus membuka kegiatan Rapat Kerja Program pemajuan dan Penegakan HAM tahun anggaran 2024, Ditjen HAM di Ballroom Hotel Borobudur Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yasonna menjelaskan, Kemenkumham harus menyiapkan berbagai kebijakan HAM yang menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Diperlukan tools dalam melakukan pengukuran pelaksanaan dan permasalahan HAM.
Kementerian Hukum dan HAM pun akan meluncurkan Indeks HAM. “Dengan hasil pengukuran tersebut, kita dapat memetakan permasalahan HAM nasional yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan penyusunan strategi kebijakan HAM, seperti Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan Rencana Aksi HAM” ujar Yasonna.
Selain itu, Peraturan Presiden No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, atau Stranas Bisnis dan HAM yang selaras dengan kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, menuju bisnis yang bertanggung jawab. “Dengan Stranas Bisnis dan HAM Dunia usaha tidak lagi hanya berbicara profit semata tetapi sekaligus berkontribusi kepada kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kepekaan terhadap masyarakat terdampak, serta kelestarian bumi melalui tata kelola perusahaan yang menerapkan nilai-nilai HAM," ujarnya.
Menkumham, Yasonna H. Laoly
Yasonna berharap dari rapat kerja ini akan menghasilkan solusi strategis yang dapat menyempurnakan kebijakan, regulasi, proses dan prosedur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mewujudkan P5HAM.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan program pembangunan nasional yang akan tertuang dalam RPJMN 2025-2029. Menurut dia, substansi dari raker ini meliputi monitoring dan evaluasi kinerja program pemajuan dan penegakan HAM di pusat dan wilayah.
"Selain itu guna percepatan capaian rencana aksi Direktorat Jenderal HAM Tahun 2024 dan penyusunan strategi capaian, rencana aksi prioritas nasional 2025 serta rencana prioritas nasional 2026," kata Dhahana.
Kegiatan dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada Kanwil Kumham terbaik (dalam pelaksanaan program P5HAM dan dukungan manajemen) dan pemberian penghargaan penilaian mandiri risiko bisnis dan HAM kepada 3 pelaku usaha, yakni pertambangan, perbankan dan pariwisata.
Acara dihadiri 285 peserta antara lain, anggota Gugus Tugas Nasional, Lembaga HAM Nasional, Organisasi Internasional, Mitra Kerja HAM, pelaku usaha, Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (Koppeta НАM) dan Forum Komunikasi Purnabakti HAM.