Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jutaan warga Indonesia kini dapat menikmati kemudahan akses air minum yang lebih sehat. Kondisi ini jauh lebih baik dibanding belasan tahun lalu ketika masyarakat di berbagai wilayah harus mengantre untuk mendapatkan air.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mengatasi permasalahan itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mendesain sebuah program terobosan agar mampu memenuhi kebutuhan air minum dan sanitasi yang sehat untuk masyarakat perdesaan di seluruh penjuru negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami meluncurkan Pamsimas atau Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi dengan mengusung 5 komponen sebagai prinsip pelaksanaan program yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dan penanggung jawab kegiatan serta pengelolaan sarana air minum dan sanitasi,” ujar Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti.
Program Pamsimas, Diana melanjutkan, memiliki dua sasaran utama yakni diutamakan untuk wilayah yang memiliki proporsi penduduk dengan akses air minum belum 100 persen, serta untuk penduduk dengan akses sanitasi belum 100 persen.
Adapun Program Pamsimas terdiri dari 5 komponen, yaitu (1) Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan daerah dan desa, (2) Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi, (3) Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum, (4) Hibah insentif, dan (5) Dukungan teknis dan manajemen pelaksanaan program.
Menangani tugas besar negeri, KemenPUPR tentu tidak bekerja sendirian. Kementerian dan lembaga terkait digandeng dalam satu kolaborasi berbasis Tupoksi. “Artinya Program Pamsimas merupakan program bersama. Kami juga melibatkan masyarakat, laki-laki atau perempuan, termasuk masyarakat disabilitas, demi kesuksesan program. Hal ini selaras dengan konsep Dari masyarakat, oleh masyarakat dan Untuk masyarakat,” ucap Diana.
Kementerian/lembaga yang terlibat adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa & PDTT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Diana menjelaskan, Pamsimas dilaksanakan dengan menggunakan kolaborasi pendanaan yang datang dari berbagai sumber pendanaan. Antara lain berasal dari kontribusi masyarakat, dana pemerintah, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Seluruhnya diatur dalam APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, APBDes, CSR atau program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), pinjaman dari Bank Dunia, serta dana hibah DFAT (Department of Foreign Affairs and Trades of Australian Government).
Dalam praktiknya program Pamsimas dijalankan dengan menerapkan pendekatan berbasis masyarakat yaitu masyarakat sebagai pelaku utama dalam setiap tahapan kegiatan. Dalam pelaksanaan kegiatan, masyarakat didampingi oleh tim fasilitator masyarakat yang akan memberikan penguatan pemahaman dan keterampilan kepada masyarakat sehingga mampu merencanakan, melaksanakan dan mengelola Pamsimas dengan baik.
Program Pamsimas telah berlangsung selama tiga tahap. Pada Pamsimas I, 2008-2012, Ditjen Cipta Karya menyasar target pelaksanaan di beberapa daerah pedesaan maupun pinggiran kota. Pada tahap pertama ini telah berhasil membangun fasilitas air minum, setidaknya di 6.834 desa dari 110 Kabupaten di 15 Provinsi.
Berlanjut dari dari keberhasilan di tahap pertama, Ditjen Cipta Karya melanjutkan Program Pamsimas kedua sepanjang 2013 hingga 2015. Di periode ini telah berhasil menyediakan sarana air minum di 5.388 Desa dari 32 Provinsi di 224 Kabupaten/kota.
“Dari capaian tahap kedua itu pula, akhirnya kami berkomitmen meneruskan Program ini. Pamsimas Ketiga kami laksanakan selama kurun tahun 2016 hingga 2021. Dan capaiannya ternyata cukup meningkat. Ada sekitar 23.706 desa yang kami sasar,” tutur Diana.
Artinya, total capaian dari tiga tahap Pamsimas (2008-2021) mencapai 35.928 Desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah tambahan orang yang mempunyai akses yang berkelanjutan terhadap fasilitas air minum yang layak sebanyak 24.5 juta jiwa, dan akses berkelanjutan terhadap fasilitas sanitasi yang layak mencapai 16.4 juta jiwa.
Diana mengakui tugas untuk menyediakan akses air minum dan sanitasi yang layak belum rampung. Pihaknya berkomitmen untuk terus terus melanjutkan program Pamsimas. Terlebih pemerintah akan mengalokasikan dana yang sepenuhnya bersumber dari APBN.
“Dalam RPJMN 2020 - 2024, Pemerintah Indonesia menargetkan dapat menyediakan 100 persen layanan air minum dan sanitasi yang layak dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia, karena hal ini sesuai dengan target pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya Goal nomor 6 yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air melalui di antaranya penyediaan air minum yang aman dan terjangkau untuk semua pada tahun 2030,” kata Diana. (*)