Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

Berkah Program Dokter Tangguh di Batanghari

Sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Batanghari menjangkau hampir seluruh penduduk. 

15 September 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hampir seluruh warga di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mudah mengakses pelayanan kesehatan dengan cepat dan pasti. Hal ini terlihat dari daftar kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 99,92 persen dari 312.279 jumlah penduduk kabupaten dengan sebutan Serentak Bak Regam (watak dan adat seiya sekata musyawarah dan mufakat) itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pencapaian yang nyaris 100 persen tersebut tidak datang tiba-tiba. Terhitung sejak 2020, pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan digalakkan, termasuk jaminan kesehatan gratis bagi yang kurang mampu. Pada tahun itu masyarakat kurang mampu yang mendapat jaminan kesehatan gratis berjumlah 146,275 peserta. Tahun berikutnya meningkat jumlahnya menjadi 152.252 peserta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 2022 peserta jaminan kesehatan gratis bertambah lagi menjadi 159.253 peserta dan melonjak drastis pada 2023 menjadi 303.972 peserta. “Terima kasih kepada semua pihak atas pencapaian ini. Namun, tugas kami belum selesai. Kami terus meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu,” kata Muhammad Fadhil Arief, Bupati Batanghari.

Dokter Tangguh dan Apresiasi di Bidang Kesehatan

Terobosan Fadhil Arief tidak hanya itu. Seusai dilantik menjadi bupati pada 26 Februari 2021, ia langsung merealisasikan program prioritas di bidang pelayanan kesehatan. Yaitu program Dokter Tangguh yang disebar di seluruh penjuru Kabupaten Batanghari. Melalui program ini, para dokter, perawat, dan sopir berkeliling memberikan layanan kesehatan ke rumah-rumah penduduk.

Tim kesehatan itu menemui warga yang sakit, namun enggan datang ke pusat pelayanan kesehatan. Selain faktor jarak yang terkadang jauh dari tempat tinggal mereka, juga rendahnya kesadaran terhadap kebutuhan kesehatan. Kondisi ini yang memacu Fadhil Arief mencari inovasi dalam memberi pelayanan kesehatan kepada warganya.

“Selain itu image bahwa berobat itu mahal membuat masyarakat takut datang ke puskesmas atau berobat rumah sakit,” ujar Fadhil Arief. “Jadi, kami kunjungi mereka ke rumahnya melalui Dokter Tangguh. Melalui cara ini setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama.”

Awalnya, personel Dokter Tangguh direkrut dengan sistem kontrak. Namun, model ini tidak dilanjutkan karena sebagian tidak melanjutkan kontraknya, padahal tenaga mereka masih dibutuhkan. Kini tim kesehatan Dokter Tangguh direkrut melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam bertugas, tim Dokter Tangguh mendapat fasilitas mobil ambulans, dan peralatan kerja, termasuk sarana laboratorium kesehatan dasar. Masing-masing kecamatan memiliki satu atau dua tim Dokter Tangguh. Jumlah personel Dokter Tanggung disesuaikan luas wilayah kecamatan serta populasi penduduk yang dilayani. 

Keberadaan Dokter Tangguh memiliki efek yang besar. Pada 2023, tim ini membantu 21 ribu lebih orang yang membutuhkan layanan kesehatan. “Ini juga membuat tingkat kunjungan ke puskesmas meningkat, menjadi lebih dari 66 ribu pada tahun yang sama. Demikian pula kunjungan ke rumah sakit umum daerah, menjadi 74 ribu lebih,” ujar Fadhil Arief.

Berkat kesungguhannya memberi pelayanan kesehatan kepada warganya itulah Fadhil Arief mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Yang terbaru adalah penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 yang diberikan Tempo Media Group pada Selasa, 10 September 2024. Penghargaan diserahkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komisaris Jenderal Polisi Tomsi Tohir, didampingi Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk., Arif Zulkifli. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus