Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

Ini Tujuh Inovasi Pj Bupati Apriyadi Entaskan Kemiskinan

Tujuh program inovasi pengentasan kemiskinan.#InfoTempo

27 Agustus 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pj Bupati H. Apriyadi pada tahun 2023 ini meluncurkan tujuh program inovasi pengentasan kemiskinan. Apriyadi menyebut ketujuh program itu khusus untuk kesejahteraan Masyarakat Musi Banyuasin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengentasan kemiskinan ini disebut Apriyadi sebagai bentuk perhatian dan peran pemerintah hadir ditengah masyarakat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemerintah hadir memberikan pelayanan prima dan bantuan sosial semata mata demi kesejahteraan Masyarakat Musi Banyuasin," jelas dia, Jumat, 04 Agustus 2023 di Sekayu.

Agar program ini tepat sasaran, Apriyadi memastikan semua program bantuan menggunakan basis data NIK, by name by adrreas  dan ditagging. 

"Sehingga data penerima jelas sesuai ketentuan yang berlaku. Saya berharap kemiskinan tahun 2022 yang masih di angka 15.9 persen berdasarkan data BPS dapat turun signifikan. Ini caranya, melalui 7  Program Pengentasan Kemiskinan. Program ini kita siapkan melalui Dinas Sosial di APBD 2023," tegas Apriyadi. 

Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah, mengatakan pihaknya sesuai arahan Pj Bupati Apriyadi  fokus pada penanggulangan kemiskinan. 

Terkait 7 program yang diluncurkan Pj Apriyadi, pihaknya membenarkan Pemkab Muba telah melakukan penguatan program. 

"Ke tujuh program itu pertama, Program Bantu Umak. Bantuan ini berupa bantuan tunai bagi masyarakat miskin. Besarannya Rp. 325.000 / bulan kepada 16.401 Jiwa atau 9.491 KK masyarakat Miskin Ektrem berdasarkan data P3KE. Bantu Umak dilaksanakan selama 6 enam bulan terhitung bulan Juli sampai Desember 2023. Payung hukum program ini adalah Inpres No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan masyarakat Miskin Ektrem," bebernya. 

Kedua, Program Pedas Nia (peduli disabilitas dan lansia), sebagai bentuk perhatian lebih kepada para disabilitas dan lansia berupa pemberian bantuan 104 alat bantu, 340 paket sembako dan pendampingan agar bisa berdaya di Tahun 2023.

Ketiga, Program Bertani (bedah rumah tidak layak huni) yakni bantuan bedah rumah kepada masyarakat pra sejahtera yang sudah tercatat di dalam DTKS dan memiliki rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Dana yang disiapkan Rp. 30.000.000/ rumah untuk 87 rumah di tahun 2023. 

Keempat, Program Bedecit (bergerak dengan cepat, ikhlas dan tuntas). Yakni pelayanan call center dalam penanganan permasalahan sosial di masyarakat sebagai bentuk reaksi cepat penanganan bencana alam maupun sosial berupa pemberian bantuan kebutuhan mendesak dan evakuasi pasca bencana. Hingga Agustus 2023, terdapat 112 bencana sosial dan 45 bencana alam yang telah diberikan bantuan. 

Kelima, Program Siaga SOS ( Sistem integrasi aplikasi data sosial) berupa aplikasi pengelolaan, penyiapan dan pemetaan (tagging) data untuk 26 PMKS yang dapat diakses secara cepat, tepat, akurat dan akuntabel. 

Keenam, Muba Sosial Care bergerak dalam penyediaan rumah singgah dan rehabilitasi bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial. Saat ini rumah singgah tidak hanya digunakan sebagai rehabilitas tapi juga sebagai tempat menginap keluarga pasien RSUD yang sedang berobat. Rumah singgah ini memiliki ruang keluarga dan 6 kamar tidur yang dijaga oleh 4 petugas secara bergiliran 24 jam.

"Yang ketujuh adalah Program Jurasik (jujur masyarakat miskin). Program ini berupa sosialisasi keliling kepada lapisan masyarakat dan Keluarga Penerima Manfaat bersama para PSKS (potensi sumber kesejahteraan sosial) dalam memberikan informasi dan pemahaman mengenai bantuan sosial tepat sasaran di 240 desa/kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin. Mohon doa dan dukungannya agar pelaksanaan program inovasi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat untuk masyarakat," tutup dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus