Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mencatat jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebanyak 64,2 juta. Jumlah tersebut mencapai 99,99 persen dari jumlah pelaku usaha di Indonesia pada 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor ini sebanyak 117 juta pekerja atau 97 persen dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Pekerja UMKM berkontribusi terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Certified Financial Planner, Budi Raharjo, dalam diskusi bertajuk Belajar Kelola Uang dengan Cerdas, yang diselenggarakan oleh Tempo bekerja sama dengan PT Bank QNB Indonesia Tbk, Selasa, 25 Oktober 2022, mengatakan ada tujuh hal yang perlu dilakukan oleh pelaku UMKM dalam mengelola keuangan dengan cerdas.
Pertama, cek kondisi keuangan. Hal ini dapat dilakukan melalui pencatatan keuangan. “Jika kita memiliki usaha, pencatatan keuangan pribadi dan usaha pun harus dipisah. Hal ini untuk mengetahui perkembangan bisnis kita,” kata Budi. Dalam mengecek kondisi keuangan, harus dipastikan arus kas positif, dana darurat telah tersedia, dan proteksi kesehatan dan jiwa mencukupi.
Kedua, mengatur pola pengeluaran dengan membuat anggaran.
“Untuk memudahkan, pengeluaran dapat dipisahkan ke dalam kategori butuh, penting, dan ingin,” jelas Budi. “Pengeluaran yang diperlukan untuk bertahan hidup masuk ke dalam kategori butuh, pengeluaran yang sifatnya untuk kenyamanan, aktualisasi yang bisa ditunda jika kita memang belum mampu masuk ke dalam kategori ingin, sedangkan pengeluaran yang bisa membantu produktivitas atau sifatnya untuk jaga-jaga masuk dalam kategori penting.”
Hal lain yang harus dilakukan saat mengelola keuangan adalah melakukan prioritas pengeluaran, menjaga keuangan tetap stabil, berinvestasi, menciptakan peluang-peluang, dan terakhir bijak dalam mengelola utang.
“Dalam mengambil pinjaman, pelaku usaha harus paham terlebih dahulu tujuannya dan sumber pembayarannya. Sehingga ketika sudah waktunya membayar, kita tidak jadi kewalahan karena dana tidak ada. Selain itu, harus dipastikan juga pinjaman berasal dari sumber yang terpercaya dan legal” ujar Budi.
Akses ke layanan keuangan merupakan hal penting, terlebih ketika kita sedang berupaya untuk mengembangkan usaha. Sayangnya, banyak usaha kecil menghadapi tantangan unutk mengakses layanan keuangan, terutama untuk pinjaman.
Menjawab hal ini, PT Bank QNB Indonesia Tbk bekerja sama dengan Indosat Ooredoo Hutchison meluncurkan UCan pada awal tahun. Produk ini ditujukan untuk mendorong inklusi keuangan melalui kemudahan akses terhadap pinjaman yang instan dan fleksibel.
Sejak peluncurannya, UCan telah diterima baik oleh masyarakat yang terlihat dari peningkatan jumlah pengguna hingga hari ini. Saat ini, UCan melayani sekitar 30.000 pengguna dan angka ini diharapkan terus bertambah.
Head of Retail Products Management Bank QNB Indonesia Ronald mengatakan, pengguna dapat mengajukan pinjaman, mendapatkan informasi terkait limit sesuai dengan hasil penilaian kelayakan kredit, dan melakukan penarikan setelah pinjaman disetujui hanya dalam waktu 3 menit. Pengguna dapat mengakses UCan melalui aplikasi myIM3 dan mendapatkan pinjaman sesuai dengan hasil penilaian kelayakan kredit, maksimal Rp15 juta.
Sebagai lembaga keuangan yang berizin dan terdaftar OJK, Bank QNB Indonesia tentunya tunduk terhadap aturan regulator, sehingga keamanan data di UCan juga terjaga.
“Bank QNB Indonesia dengan jejak rekam selama lebih dari 100 tahun melayani pasar Indonesia memiliki komitmen untuk mendukung kelompok UMKM sesuai mandat pemerintah. Melalui UCan, kami berupaya untuk mendukung pelaku UMKM mendapatkan akses pinjaman digital yang lebih mudah, aman, dan instan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia,” tutup Ronald.
Program Money Wise yang diselenggarakan dua hari berturut-turut berhasil diikuti oleh lebih dari 1,000 peserta.