Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wajah Katerin, 21 tahun, sumringah. Senyumnya terus mengembang seusai ia dinyatakan lulus ujian praktik kendaraan roda dua di lokasi ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi. "Alhamdulillah akhirnya lulus," ujarnya, Kamis, 2 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Katerin gagal dalam ujian praktik SIM C. Pada saat mengendarai sepeda motor di lintasan S, kakinya turun. "Saat itu kaki saya turun di belokan," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Katerin merasakan ujian praktik dengan lintasan huruf S lebih mudah dibandingkan lintasan angka delapan. Jalur angka delapan dianggap sulit untuk memutar kendaraan dibandingkan lintasan huruf S. “Lintasan S cukup memudahkan bagi calon pengemudi di ujian praktik SIM C," ucapnya.
Tak hanya jalur lintasan yang semakin mudah, proses pendaftaran hingga ujian SIM belangsung cepat. "Saya daftar lewat aplikasi Polri Presisi dan Sinar (SIM Nasional Presisi) lebih mudah dan cepat prosesnya," kata Katerin.
Peserta ujian praktik SIM C lainnya, Khairiyah, mengaku lega setalah dinyatakan lulus. “Sebelumnya gagal, karena pada saat praktik saya menggunakan gigi satu, padahal seharusnya gigi dua,” ujar dia.
Jalur lintasan huruf S, menurut perempuan 35 tahun itu, lebih mudah dibandingkan menggunakan lintasan angka delapan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengubah jalur ujian SIM C lintasan angka delapan dan zig-zag atau kelak kelok dengan lintasan huruf S. Selain itu, lintasan praktik uji SIM C juga diperlebar dari ukuran semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Perubahan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Listyo memerintahkan jajarannya untuk mengkaji ulang layanan pembuatan SIM, termasuk uji praktik angka delapan dan zig-zag agar tidak menyulitkan pemohon.
Perubahan tersebut dievaluasi Posko Presisi Markas Besar Kepolisian Polri. Posko itu untuk memantau dan mengukur kinerja jajaran kepolisian tingkat daerah hingga sektor dalam menjalankan program transformasi Polri, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon. Orang nomor satu di Kepolisian menyampaikan dari banyak ujian praktik ada dua yang disoroti, yakni praktik zig-zag dan angka delapan.
"Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak," kata Jenderal Listyo Sigit pada upacara wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu, 21 Juni 2023.
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polres Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi Wahyu Safaro Sahron mengatakan, perbaikan uji praktik SIM dilakukan atas perintah Kapolri. “Dari sebelumnya angka delapan diubah menjadi pengereman, kemudian putar balik, huruf S, belokan ke kanan dan ke kiri," ujarnya.
Adanya perubahan lintasan ini juga membuat persentase kelulusan ujian praktek SIM C naik menjadi 80-90 persen. "Sisanya tidak lulus karena gugup dan tidak fokus," jelas Wahyu.
Kepolisian, kata dia, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak lulus ujian SIM untuk mengikuti uji kembali. Selain itu, Polres Kota Bekasi juga menggelar program khusus, yakni Minggu Latihan. "Setiap Minggu mulai pukul delapan sampai 12, kami gelar latihan dengan instruktur dan gratis,” kata Wahyu.
Perubahan layanan kepolisian dalam uji SIM direspon positif publik. Survei kepuasan dalam layanan uji SIM terbaru Indikator, menyebutkan sebanyak 5,6 persen responden menyatakan puas dan 58,8 menyatakan cukup puas. Hanya 4,7 persen responden mengatakan tidak puas.
Selamat Tinggal Lintasan Delapan
Sebut saja namanya Sahroni, 25 tahun. Pekerjaan adalah jasa kurir pengantaran barang. Sudah dua tahun SIM C kadaluarsa alias mati. Padahal saban hari dia harus melayani pengantaran barang dengan sepeda motor.
Warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ini kemudian mengurus pembuatan SIM C baru di salah satu kantor Samsat di wilayah Polda Metro Jakarta Raya. Setelah membayar ke loket, dia kemudian dipanggil untuk uji praktik dengan lintasan angka delalan dan berkelok atau zig-zag. Hasilnya, “Saya gagal, tidak lulus,” kata Sahroni.
Dia kemudian melakukan uji ulang melintasi lintasan delapan dan berkelok. Meski sudah hati-hati dengan menjaga kecepatan, Sahroni kembali gagal. “Praktik ujiannya seperti mau bermain sirkus,” ujarnya mengeluh.
Karena sudah empat kali gagal dalam ujian praktik SIM, dia menyerah. Meski melanggar peraturan, Sahroni nekat mengendarai sepeda motor tanpa lengkapi SIM. “Karena saya harus bekerja,” ucapnya.
Keluhan serupa juga diungkpan peserta ujian praktik SIM diberbagai tempat di Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Lisyto Sigit Pramono kemudian memerintah untuk mengevaluasi lintasan angka delapan dan berkelok. Menurut dia, jika tidak relevan segera diubah untuk memudahkan pelayanan.
Direktur Register dan Indentifikasi Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, mengatakan keluhan masyarakat menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit. Korlantas, kata dia, melakukan evaluasi uji praktik SIM di seluruh Indonesia. “Kami merespon dengan mengubah uji lintasan dari angka delapan dan zig-zag menjadi hurus S,” ujarnya.
Menurut Yusri perubahan uji dan layanan dalam pembuatan SIM sebagai bagian dari Program Presisi Kapolri, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik Polri. Jajaran Korlantas juga memberikan coaching clinic peserta ujian SIM.
Para peserta diberikan pelatihan tentang keamanan dan keselamatan berkendara berikut dengan peraturan lalu lintas. “Para instruktur memberikan pelatihan di semua satuan polisi lalu lintas di seluruh Indonesia secara gratis,” ujar Yusri.
Terobosan lain yang dilakukan Korlantas, kata Yusri, adalah permohonan perpanjangan SIM dan STNK melalui digital Sinar dan Signal yang terintegrasi dengan aplikasi Polri Presisi. Pemohan perpanjangan SIM dapat mengisi semua kelengkapan administrasi dan foto secara digital. “Pagi mengajukan, siang SIM sudah bisa diantar atau diambil di satpas,” ucapnya.
Terobosan layanan dalam Program Presisi Kapolri masih terus dikembangkan Korlantas Polri. Salah satunya, ujar Yusri, adalah ATM SIM untuk perpanjangan surat izin mengemudi.
Nantinya, kata dia, pemohon cukup mendatangi anjungan ATM SIM yang sudah terintegrasi dengan Dinas Dukcapil. “Pemohon kemudian mengisi data secara digital dan memindai wajah secara recognize, SIM baru langsung keluar dari mesin,” tutur Yusri.
Selain kemudahan dalam ujian praktik SIM C, Jenderal Listyo Sigit juga menginisiasi aplikasi Super Apps Presisi dan SIM Nasional Presisi atau Sinar. Super Apps Presisi merupakan aplikasi pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi dengan berbagai layanan kepolisian lainnya seperti layanan SKCK, STNK, SIM online, pengaduan dan layanan lainnya.
Adapun, SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi. Aplikasi ini mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM.