Ketua Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menyampaikan tiga tuntutan dari para pengemudi ojek online Grab kepada manajemen Grab Indonesia. Tiga tuntutan itu disuarakan dalam aksi pada Rabu, 19 September 2018, di depan Kantor Pusat Grab, Gedung Lippo, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tiga tuntutan dalam aksi yang diikuti ratusan pengemudi ojek Grab itu, pertama, ada perjanjian kemitraan yang adil dan transparan antara aplikator dan mitra pengemudi. Kedua, menuntut penyesuaian tarif yang dulunya mencapai Rp 3.000-4.000 per kilometer, tapi saat ini hanya Rp 1.200 sampai Rp 1.500 per kilometer.
Ketiga, menuntut dihapuskannya komisi 20 persen yang diterapkan manajemen Grab pada setiap transaksi. Angka 20 persen ini adalah besaran komisi yang diambil perusahaan, sisanya untuk pengemudi. "Kami mohon agar dihilangkan atau setidaknya dikurangi minimal setengahnya," ujar Igun.
Jurnalis Video: Fajar Pebrianto
Editor: Ngarto Februana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini