Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklarifikasi soal nihilnya jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang sekolah menengah kejuruan atau SMK. Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Jakarta, Salikun, mengatakan SMK memiliki program studi dan kejuruan pendidikan yang berbeda dengan SMA, sehingga keduanya tidak bisa disamakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"SMK memang tidak ada jalur zonasi karena SMK itu memakai bidang keahlian,” ucapnya, dikutip dari cuplikan video di akun YouTube resmi Dinas Pendidikan DKI, JakdisdikTV, pada Rabu, 12 Juni 2024.
Foto: Tempo/Hilman Fathurrahman, Antara
Editor: Ryan Maulana