Video

Ribuan Botol Miras Selundupan Senilai 7 Miliar Dimusnahkan

18 Juni 2020 | 18.13 WIB

Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayah bersama Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Ranu Miharja memimpin pemusnahan barang bukti ribuan botol miras selundupan senilai Rp7 miliar di dermaga Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung Rabu (17/6). Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah adanya ketetapan hukum tetap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Video: ANTARA (Meriyanti/Agha Yuninda/Sizuka)
Editor: Ridian Eka Saputra

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum