Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemerintah menetapkan automatic adjustment Rp 50,14 triliun dalam APBN 2024.
Dana dari automatic adjustment digunakan untuk menyalurkan bansos di masa pemilu.
Anggaran pemilu dan IKN tak masuk mekanisme pemblokiran.
NUR Janah tampak semringah setelah mendapat bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram di Gudang Bulog Meger, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada 31 Januari 2024. Warga Klaten Utara itu salah satu anggota keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan di Klaten yang seremoni pembagiannya dihadiri Presiden Joko Widodo. “Bantuan pangan ini katanya untuk membantu kami karena harga beras baru naik,” dia bercerita kepada Tempo pada 7 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain keluarga Nur Janah, ada 124.702 KPM di Klaten. Badan Urusan Logistik Surakarta juga menyalurkan beras bantuan itu ke enam wilayah lain, termasuk Kota Surakarta dengan 45.548 KPM. Salah satu penerimanya adalah Katino, warga Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan. Dia mengaku baru memperoleh beras di awal Februari 2024 sebagai jatah bulan sebelumnya. "Jatah Februari-Juni masih menunggu informasi dari kelurahan,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Katino mengaku jatah beras 10 kilogram ia dapatkan sejak 2021. Untuk masuk daftar KPM, dia didata oleh ketua rukun tetangga di wilayah tempat tinggalnya. Namun, Katino mengungkapkan, ada perbedaan syarat dan tahapan ketika dia mengambil bansos tambahan kali ini. Sementara sebelumnya hanya perlu menyerahkan salinan kartu tanda penduduk, kali ini dia diminta membawa kartu keluarga asli. “Ada juga semacam formulir pengambilan bantuan," tuturnya.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan penyaluran bansos beras periode Januari 2024 telah selesai. Dia mengatakan jumlah penerimanya bertambah karena basis data yang digunakan berbeda dengan data bansos yang digulirkan sebelumnya. Untuk bansos kali ini, ada 45.548 KPM di Surakarta. Padahal dalam penyaluran bansos reguler hanya ada 30 ribu KPM. “Sebelumnya yang dipakai data Kementerian Sosial, sekarang dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” ucap Eko.
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Istana Negara, Jakarta, 7 Desember 2016. Tempo/Subekti
Bantuan beras ini menjadi bagian dari gelontoran bansos yang makin deras. Sejak kuartal III 2023, pemerintah mengucurkan berbagai jenis bantuan, dari bansos beras 10 kilogram untuk 20 juta KPM hingga bantuan langsung tunai (BLT) El Niño Rp 400 ribu. Ini di luar bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai. Awal tahun ini, pemerintah mengganti BLT El Niño dengan BLT mitigasi risiko pangan. Nilai nominalnya naik menjadi Rp 600 ribu pada Januari-Maret atau Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan.
Munculnya bansos baru memaksa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyisihkan anggaran belanja khusus. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024, anggaran belanja untuk BLT mitigasi risiko pangan mencapai Rp 11,25 triliun. Walhasil, anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2024 naik Rp 20 triliun dibanding APBN 2023 menjadi Rp 496 triliun.
•••
PERNYATAAN Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada 5 Februari 2024 mengungkapkan manuver pemerintah untuk menyediakan anggaran bantuan sosial tahun ini. Dia mengatakan dana hasil pemblokiran anggaran kementerian/lembaga negara senilai Rp 50,14 triliun bisa menjadi salah satu sumber pendanaan BLT mitigasi risiko pangan dan bantuan lain, seperti subsidi pupuk. "Tekniknya kan ada macam-macam cara. Menteri Keuangan akan menyelesaikan. Salah satunya automatic adjustment," katanya di kantornya.
Automatic adjustment yang dimaksud Airlangga adalah penyesuaian APBN secara otomatis lewat pencadangan belanja setiap kementerian dan lembaga negara dengan memblokir sementara mata anggaran tertentu. Ketentuan automatic adjustment sebetulnya sudah terbit pada 29 Desember 2023 melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023. Surat yang diteken Menteri Sri Mulyani itu menetapkan automatic adjustment senilai Rp 50,14 triliun. "Sesuai dengan arahan presiden pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024 dan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global," demikian petikan surat itu.
Surat itu juga menetapkan anggaran yang terkena pemblokiran meliputi belanja barang dan modal yang dapat diefisienkan, tidak mendesak, atau bisa ditunda, terutama yang berasal dari sepuluh akun belanja, di antaranya honor, paket rapat, serta belanja barang operasional dan belanja barang non-operasional lain. Namun pemerintah mengecualikan sejumlah anggaran dari pemblokiran, yaitu bantuan sosial, belanja terkait dengan pemilihan umum, anggaran ibu kota Nusantara, pembayaran kontrak tahun jamak, serta program peningkatan produksi beras dan jagung.
Laporan majalah Tempo yang terbit pada 21 Januari 2024 sudah menyinggung strategi automatic adjustment. Dalam laporan tersebut, seorang pejabat Kementerian Keuangan bercerita bahwa Sri Mulyani berupaya mengamankan anggaran dari automatic adjustment agar tak diutak-atik untuk kepentingan yang bersifat politis. Sri Mulyani tak memberi tanggapan tentang hal ini. Namun pernyataan Airlangga Hartarto pada 5 Februari 2024 memberi kejelasan mengenai tujuan penggunaan anggaran yang diblokir tersebut, yaitu menggulirkan bansos dan subsidi pupuk.
Anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian, Raden Pardede, mengatakan pemblokiran anggaran dibutuhkan untuk keperluan mendesak. “Kementerian Keuangan melakukan ini atas perintah Presiden, diskresi Presiden. Anggaran ini disiapkan untuk berjaga-jaga,” ujarnya kepada Tempo pada 8 Februari 2024. Menurut Raden, pemblokiran saat ini diperlukan bukan hanya untuk bansos, tapi juga menghadapi dampak kekeringan akibat El Niño. Jumlah anggaran yang diblokir pun bisa saja bertambah jika El Niño berlangsung lebih lama dari perkiraan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Sujantoro mengatakan automatic adjustment bukanlah pemotongan anggaran. Menurut dia, anggaran yang disisihkan itu masih berada di setiap kementerian/lembaga atau dicadangkan untuk situasi darurat dan kebutuhan mendesak. Porsi penyisihan anggaran dari setiap kementerian/lembaga juga tidak seragam. “Berkisar 5-6 persen,” ucapnya. Kementerian Keuangan mengklaim skema ini terbukti berhasil menjaga ketahanan APBN beberapa tahun terakhir, seperti pada masa pandemi Covid-19.
Salah satu yang mengalami pemblokiran anggaran adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Dadan Kusdiana memberi contoh anggaran yang terkena automatic adjustment. “Misalnya kami mengurangi kegiatan pertemuan atau perjalanan dinas yang bisa ditunda,” tuturnya pada 8 Februari 2024. Dadan memastikan pemblokiran anggaran tidak mengurangi program atau kegiatan strategis yang berdampak kepada publik. “Yang kami lakukan adalah penyesuaian kegiatan operasional yang bisa ditunda atau dikurangi volumenya."
Meski begitu, sejumlah kalangan menilai mekanisme automatic adjustment bermasalah. Managing Director Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan mengatakan automatic adjustment melanggar Undang-Undang APBN dan Undang-Undang Keuangan Negara. Menurut dia, belanja negara seharusnya diatur sampai satuan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja seperti tercantum dalam Pasal 15 ayat 5 Undang-Undang Keuangan Negara.
Anthony menegaskan bahwa realokasi mata anggaran hanya bisa dilakukan melalui perubahan APBN dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. “Realokasi anggaran tanpa melibatkan DPR hanya bisa dilakukan pada masa pandemi (2020-2022), menggunakan dasar hukum perpu,” katanya.
Perpu yang dimaksud Anthony adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Apabila kebijakan itu berasal dari instruksi presiden, Anthony mengatakan, DPR harus memanggil Joko Widodo untuk meminta pertanggungjawaban.
Adapun Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Badiul Hadi mengatakan prinsip automatic adjustment adalah menjaga ketahanan APBN dalam merespons ketidakpastian. “Tapi, karena terjadi di tahun politik, perlu diwaspadai agar tidak dipolitisasi,” tuturnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Francisca Christy Rosana, Amelia Rahima, dan Septia Ryanthie di Solo berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Anggaran Diblokir Bansos Mengalir"