Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemerintah meminta Freeport membangun smelter di Papua.
Pemerintah akan mengubah aturan perpanjangan IUPK.
Freeport akan membangun smelter di Timika atau di Fakfak.
MIMPI masyarakat Papua untuk bisa segera melihat smelter atau pabrik pengolahan tembaga berdiri di Bumi Cenderawasih sepertinya masih memerlukan waktu. PT Freeport Indonesia, perusahaan yang berkomitmen membangun smelter tersebut, masih terhalang urusan perpanjangan kontrak. Padahal rencana pembangunan smelter di Papua menjadi bagian dari negosiasi perpanjangan izin usaha pertambangan khusus atau IUPK dengan pemerintah, termasuk pelepasan 10 persen saham tambahan kepada pihak Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga kini Freeport Indonesia belum bisa memasukkan dokumen usulan perpanjangan kontrak kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebab, berdasarkan regulasi, permohonan perpanjangan IUPK baru bisa diajukan kepada Menteri Energi paling cepat lima tahun atau paling lambat satu tahun sebelum perjanjian berakhir. Izin usaha Freeport baru akan habis pada 2041 atau masih tersisa 18 tahun lagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena itu, pemerintah mempercepat revisi regulasi yang menjadi ganjalan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi Agus Cahyono Adi mengatakan saat ini draf amendemen aturan telah melalui tahap harmonisasi antarkementerian. "Targetnya selesai tahun ini,” katanya pada 16 Desember 2023.
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Februari 2023. Antara/Rizal Hanafi
Pembahasan dan proses harmonisasi dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara dengan melibatkan pejabat eselon I sejumlah kementerian dan lembaga. Tahap selanjutnya adalah finalisasi yang melibatkan pejabat tingkat menteri.
Poin utama revisi adalah ketentuan mengenai batas waktu pengajuan usul perpanjangan kontrak. Dalam pasal 120, permohonan perpanjangan IUPK diajukan kepada Menteri Energi paling cepat lima tahun atau paling lambat satu tahun sebelum perjanjian berakhir. Pemerintah akan mengubah klausul tersebut. Nantinya, pemerintah hanya akan mengatur tenggat "paling lambat".
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebutkan pembahasan perpanjangan izin PT Freeport selama 20 tahun—setelah 2041—dan penambahan 10 persen saham kepada Indonesia telah mencapai tahap akhir. “(Begitu) PP rampung, itu juga akan selesai,” ucapnya setelah meresmikan ekspansi smelter PT Smelting di Gresik, Jawa Timur, pada 14 Desember 2023.
Jokowi meyakinkan bahwa kesepakatan ini akan menguntungkan semua pihak. Indonesia, dia menjelaskan, akan mendapat tambahan saham sebesar 10 persen. Selain itu, penghiliran mineral logam ini akan memberi nilai tambah bagi Indonesia.
PT Smelting, perusahaan patungan Freeport dengan Mitsubishi Materials, beroleh tambahan kapasitas produksi 300 ribu ton. Dengan penambahan itu, smelter tersebut bisa mengolah konsentrat tembaga 1,3 juta ton setahun. Freeport juga sedang membangun smelter di Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Gresik berkapasitas 1,7 juta ton. Bila pembangunan pabrik di JIIPE rampung, total kapasitas smelter Freeport akan menjadi 3 juta ton setahun.
Rencana pembangunan smelter di Papua diungkapkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Ia mengatakan perpanjangan IUPK Freeport Indonesia masih menunggu penentuan lokasi smelter baru. Menurut dia, pembahasan sudah hampir selesai dan ada beberapa hal teknis tentang komitmen perusahaan memenuhi syarat yang diminta pemerintah. Salah satunya komitmen mempercepat realisasi pembangunan smelter di JIIPE. “Dan mereka harus segera menentukan tempat di Papua untuk smelter barunya," tutur Bahlil pada 7 Desember 2023. Menurut Bahlil, pemerintah menginginkan Freeport berkolaborasi dengan para pengusaha Papua.
•••
FREEPORT Indonesia diproyeksikan menambah kapasitas smelter pengolah konsentrat tembaga menjadi katoda dalam jangka panjang. Bila perpanjangan izin usaha pertambangan khusus berjalan mulus, kondisi setelah 2041 akan berubah. Jumlah cadangan mineral yang saat ini mencapai 1,6 miliar ton diperkirakan meningkat dua kali lipat. Masalahnya, kata seorang pejabat yang memahami persoalan ini, ada kemungkinan kadar logam dalam bijih mineral menurun sehingga volume konsentrat yang diolah harus lebih banyak. Artinya, Freeport memerlukan kapasitas smelter yang lebih besar untuk bisa mengolah konsentrat lebih banyak.
Menurut pejabat tersebut, kapasitas produksi smelter di Papua tidak sebesar yang ada di Gresik. "Mungkin 300-500 ribu ton saja," ujarnya. Proyeksi itu yang menjadi dasar rencana pembangunan smelter Freeport di Papua. Ketika diminta konfirmasi soal ini, manajemen Freeport Indonesia tak bersedia menjelaskan rencana pembangunan smelter di Papua.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebelumnya mengatakan lokasi smelter akan berada di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. "Freeport punya komitmen membangun smelter di Fakfak," kata Erick dalam keterangan yang dirilis Sekretariat Presiden, pertengahan November 2023. Saat itu Erick tengah mendampingi Presiden Jokowi bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Richard C. Adkerson di Washington, DC, Amerika Serikat. Freeport-McMoRan adalah pemegang 48,8 persen saham Freeport Indonesia.
Menteri Bahlil juga pernah menyebutkan ihwal Fakfak meski tak tertutup kemungkinan smelter dibangun di Timika, Papua Tengah, sesuai dengan hasil studi kelayakan atau feasibility study. "Nanti kita lihat," ucapnya.
Dua lokasi itu disebut-sebut punya poin plus dan minus. Timika, misalnya, dekat dengan area eksplorasi sehingga akan memudahkan pemasokan bahan baku smelter. Sedangkan Fakfak dekat dengan fasilitas gas milik BP Indonesia. Smelter memerlukan gas sebagai sumber energi pembangkit listriknya. Fakfak punya kelebihan lain, misalnya hanya berjarak 1,5 kilometer dari perairan yang cocok untuk pelabuhan. Sedangkan Timika berjarak 30 kilometer dari area laut yang cocok untuk pelabuhan.
Bahlil mengatakan pemerintah berencana memperpanjang masa kontrak Freeport karena produksi akan mencapai puncak pada 2035. Artinya, setelah 2035, produksi konsentrat akan menurun karena tidak ada eksplorasi bila tak ada kepastian perpanjangan IUPK. “Berarti pada 2040 ini akan jadi barang mati. Kita berpikir strategis saja,” katanya. Staf khusus Menteri Energi, Irwandy Arif, membenarkan kabar bahwa rencana perpanjangan masa kontrak Freeport Indonesia masih dibahas.
Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Katri Krisnati mengatakan perpanjangan IUPK selepas 2041 diperlukan demi kepentingan semua pihak agar sumber daya atau cadangan yang ada dapat bermanfaat. Menurut Katri, pengembangan tambang bawah tanah memerlukan persiapan 12-15 tahun, antara lain, untuk eksplorasi detail, studi kelayakan, dan pengembangan. Freeport Indonesia telah mengembangkan tambang bawah tanah Grasberg Blok Cave dan Deep Mill Level Zone sejak 2004. Tambang Deep Mill Level Zone beroperasi pada 2015 dan Grasberg Blok Cave pada 2018.
Sejumlah kalangan mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo. Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Simon Sembiring, mengatakan persoalannya bukan sekadar revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021. Ia menerangkan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juga mengatur batas pengajuan permohonan perpanjangan kontrak paling cepat lima tahun atau paling lambat satu tahun sebelum kontrak berakhir.
Simon pun mempertanyakan etika pemerintah saat ini dalam membuat keputusan yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah yang akan datang. “Ini soal etika dan kepatutan. Pantaskah kewenangan pemerintah yang akan datang dikebiri oleh penguasa sekarang?” tuturnya. Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Mulyanto, meminta Presiden Jokowi tidak terburu-buru memberikan perpanjangan IUPK Freeport. “Perlu dievaluasi dulu kinerjanya.”
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Pada edisi cetak, artikel ini berjudul "Mimpi Pabrik Katoda di Bumi Papua".