Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ada Larangan, Pedagang Hewan Kurban Nekat Berjualan di Trotoar Johar Baru

28 Juni 2022 | 22.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Warga melewati lapak hewan kurban di pinggir jalan kawasan ohar Baru, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022. Pedagang hewan kurban tetap memasang tenda jualan di pinggir jalan meski Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah mengeluarkan larangan pedagang hewan kurban berjualan di trotoar. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Warga melihat sapi di lapak hewan kurban di pinggir jalan kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Trotoar sepanjang kawasan Johar Baru tampak dipenuhi lapak pedagang hewan kurban. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Anak-anak melihat sapi di lapak hewan kurban di pinggir jalan kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Seorang pedagang hewan kurban bahkan mengaku telah menyetor Rp25 juta kepada ormas sebagai uang keamanan untuk dapat berjualan di trotoar Johar Baru. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Warga melihat sapi di lapak hewan kurban di pinggir jalan kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Menurut warga, trotoar kawasan Johar Baru ini memang menjadi tempat langganan berjualan hewan kurban setiap menjelang Idul Adha. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Warga melihat sapi di lapak hewan kurban di pinggir jalan kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Warga melihat sapi di lapak hewan kurban di pinggir jalan kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus