Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puluhan Petani Dairi saat melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Senin 6 Agustus 2024. Dalam aksinya para petani menolak proyek Seng dan Timbal yang beroperasi di Dairi di bawah pengelolaan oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM). Dalam aksinya petani juga mendesak Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) untuk kasasi atas gugatan terhadap operasional PT DPM. Hal ini dilakukan demi keadilan bagi masyarakat yang terancam keselamatannya. TEMPO/Subekti.
Puluhan Petani Dairi saat melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Senin 6 Agustus 2024. Dalam aksinya para petani menolak proyek Seng dan Timbal yang beroperasi di Dairi di bawah pengelolaan oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM). Dalam aksinya petani juga mendesak Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) untuk kasasi atas gugatan terhadap operasional PT DPM. Hal ini dilakukan demi keadilan bagi masyarakat yang terancam keselamatannya. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puluhan Petani Dairi saat melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Senin 6 Agustus 2024. Dalam aksinya para petani menolak proyek Seng dan Timbal yang beroperasi di Dairi di bawah pengelolaan oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM). Dalam aksinya petani juga mendesak Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) untuk kasasi atas gugatan terhadap operasional PT DPM. Hal ini dilakukan demi keadilan bagi masyarakat yang terancam keselamatannya. TEMPO/Subekti.
Puluhan Petani Dairi saat melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Senin 6 Agustus 2024. Dalam aksinya para petani menolak proyek Seng dan Timbal yang beroperasi di Dairi di bawah pengelolaan oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM). Dalam aksinya petani juga mendesak Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) untuk kasasi atas gugatan terhadap operasional PT DPM. Hal ini dilakukan demi keadilan bagi masyarakat yang terancam keselamatannya. TEMPO/Subekti.
Puluhan Petani Dairi saat melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Senin 6 Agustus 2024. Dalam aksinya para petani menolak proyek Seng dan Timbal yang beroperasi di Dairi di bawah pengelolaan oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM). Dalam aksinya petani juga mendesak Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) untuk kasasi atas gugatan terhadap operasional PT DPM. Hal ini dilakukan demi keadilan bagi masyarakat yang terancam keselamatannya. TEMPO/Subekti.
Puluhan Petani Dairi saat melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Senin 6 Agustus 2024. Dalam aksinya para petani menolak proyek Seng dan Timbal yang beroperasi di Dairi di bawah pengelolaan oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM). Dalam aksinya petani juga mendesak Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) untuk kasasi atas gugatan terhadap operasional PT DPM. Hal ini dilakukan demi keadilan bagi masyarakat yang terancam keselamatannya. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini