Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Aktivitas Warga di Pemukiman Bantaran Rel Kereta

3 September 2021 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap, Indonesia bisa kembali menjadi negara dengan kelas pendapatan menengah atas pada 2022 atau 2023.. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Untuk itu, agar dapat menjadi negara berpendapatan atas, Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita senilai USD 23.199. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap, Indonesia bisa kembali menjadi negara dengan kelas pendapatan menengah atas pada 2022 atau 2023. Untuk itu, agar dapat menjadi negara berpendapatan atas, Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita senilai USD 23.199. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap, Indonesia bisa kembali menjadi negara dengan kelas pendapatan menengah atas pada 2022 atau 2023. Untuk itu, agar dapat menjadi negara berpendapatan atas, Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita senilai USD 23.199. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap, Indonesia bisa kembali menjadi negara dengan kelas pendapatan menengah atas pada 2022 atau 2023. Untuk itu, agar dapat menjadi negara berpendapatan atas, Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita senilai USD 23.199. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus