Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka HNY alias Lea dihadirkan dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 29 September 2019. Tim Unit 5 Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap HHY yang merupakan anak Sri Bintang Pamungkas terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka HNY alias Lea dihadirkan dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 29 September 2019. Kepala Subdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M. Iqbal Simatupang mengatakan polisi telah menangkap Lea sejak 15 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka HNY alias Lea dihadirkan dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 29 September 2019. Ia ditangkap bersama seorang rekannya berinisial FA. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka HNY alias Lea dan FA dihadirkan dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 29 September 2019. Ia ditangkap bersama seorang rekannya berinisial FA. Dari penangkapan yang terjadi pada 15 Juni 2019 di kawasan Cibubur itu polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,49 gram, dua buah telepon selular, dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasubdit III Ditresnarkoba AKBP Muhammad Iqbal (tengah) dan Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng (kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 29 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka HNY alias Lea dihadirkan dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 29 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini