Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Andi Irfan Jaya Jadi Saksi di Sidang Jaksa Pinangki Sirna Malasari

30 November 2020 | 17.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 30 November 2020. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan beberapa saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penutut Umum. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 30 November 2020. Dalam kasus ini, Pinangki didakwa menerima janji suap sebanyak US$ 1 juta dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa bebas di MA. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa MA untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 30 November 2020. Dari jumlah itu, menyatakan sebanyak US$ 500 ribu telah diterima Pinangki. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 30 November 2020. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan beberapa saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penutut Umum. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa perantara suap dari Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya menjadi saksi saat sidang lanjutan Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 30 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa perantara suap dari Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya menjadi saksi saat sidang lanjutan Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 30 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus