Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca bersama gugus tugas kelurahan memasangkan stiker tanda khusus pada rumah pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menginstruksikan setiap kelurahan untuk menempelkan stiker di hunian pemudik yang baru datang dari kampung halaman. TEMPO/M Taufan Rengganis
Stiker tanda khusus pemudik yang ditempelkan di bagian rumahnya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Pemasangan tanda ini dilakukan sebagai pendataan pemudik dan menekan penyebaran Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca bersama gugus tugas kelurahan berbincang dengan pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Stiker bertuliskan “pendatang mudik ini dalam pengawasan karantina mandiri” ditempelkan pada hunian pemudik yang baru datang dari kampung halaman. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemilik rumah berdiri di dekat stiker tanda khusus yang ditempelkan di rumah pemudik di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Stiker ini juga menandai rumah pemudik yang telah memiliki surat bebas Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca bersama gugus tugas kelurahan memasangkan stiker tanda khusus pada rumah pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca menuunjukkan stiker tanda khusus pada rumah pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini