Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (kiri) berbincang dengan anaknya Atiqah Hasiholan saat menunggu sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2019. Atiqah kembali menemani Ibunya pada persidangan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (kiri) berbincang dengan anaknya Atiqah Hasiholan saat menunggu sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 25 April 2019. Atiqah sempat tidak hadir pada sidang sebelumnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atiqah Hasiholan menyaksikan sidang lanjutan penyebaran hoaks dengan terdakwa ibunya, Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 25 April 2019. Sidang hari ini beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Atiqah Hasiholan (kanan) dan kakaknya, Fathom Saulina menyaksikan sidang lanjutan penyebaran hoax Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 25 April 2019. Atiqah menyesalkan pendapat salah satu saksi ahli bahasa, Wahyu Wibowo, yang dianggap tidak konsisten dalam sidang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Atiqah Hasiholan (tengah) menyaksikan sidang lanjutan penyebaran hoax dengan terdakwa ibunya, Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 25 April 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ratna Sarumpaet (kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 25 April 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini