Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo memberikan keterangan kepada wartawan saat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuannya atau BI 7-Day Reverse Repo Rate 25 basis poin (bps) atau 0,25 persen menjadi 5,5 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Gubernur BI Perry Warjiyo (dua dari kiri) bersama jajarannya memberikan keterangan kepada wartawan saat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018. BI juga menaikkan suku bunga <i>deposit facility</i> 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga <i>lending facility</i> 25 bps menjadi 6,25 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan keterangan saat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018. Keputusan ini konsisten dengan upaya mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman. TEMPO/Tony Hartawan
Gubernur BI Perry Warjiyo (tengah) seusai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018. Kenaikan BI 7-Day Repo Rate ini sebagai langkah penguatan kerangka operasi moneter. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini