Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) bersama anggota Bawaslu, Lolly Suhenty (kanan) dan Puadi (kiri) memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan pihaknya sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. Bagja mengatakan laporan transaksi janggal di masa kampanye sedang didalami, ia menegaskan surat itu bersifat rahasia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Bawaslu, Puadi (kiri) dan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. Bagja mengatakan jika dalam pendalamannya ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan melapor ke kepolisian dan kejaksaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. Terkait temuan pelanggaran dana kampanye, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua dari kiri) bersama anggota Bawaslu, Lolly Suhenty (kedua dari kanan), Puadi (kiri) dan Totok Hariyono (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan pelanggaran dana kampanye, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini