Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Shabu Senilai Rp 31,6 miliar

16 April 2015 | 09.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta memperlihatkan narkotika yang mereka amankan saat diselundupkan lewat bandara di Tangerang, Banten, 15 April 2016. Beca Cukai telah menggagalkan penyelundupan 15, 8 kilogram shabu-shabu, senilai Rp 31,6 miliar. TEMPO/Marifka Wahyu

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Para tersangka penyelundupan narkotika di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 15 April 2015. Petugas berhasil menggagalkan delapan kali upaya penyelundupan narkotika sejak Maret hingga April 2015. TEMPO/Marifka Wahyu

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Para tersangka penyelundup narkoba yang diamankan petugas Bea cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 15 April 2015. Mereka adalah 7 orang WNI, 1 warga negara Kenya, dan 2 warga Negara Hongkong. TEMPO/Marifka Wahyu

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) mengungkap penyelundupan narkotika yang berhasil dicegah oleh petugas Bea cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 15 April 2015. TEMPO/Marifka Wahyu

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Narkotika yang diselundupkan melalui buku di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 15 April 2015. Selain memasukkan ke sampul buku, cara lain adalah memasukkan narkotika ke tubuh atau ke dinding koper. TEMPO/Marifka Wahyu

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Suasana jumpa pers di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai silmulasi cara kerja petugas mengagalkan penyelundupan narkotika dan menangkap para tersangka di Tangerang, Banten, 15 April 2015. TEMPO/Marifka Wahyu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus