Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta memperlihatkan narkotika yang mereka amankan saat diselundupkan lewat bandara di Tangerang, Banten, 15 April 2016. Beca Cukai telah menggagalkan penyelundupan 15, 8 kilogram shabu-shabu, senilai Rp 31,6 miliar. TEMPO/Marifka Wahyu
Para tersangka penyelundupan narkotika di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 15 April 2015. Petugas berhasil menggagalkan delapan kali upaya penyelundupan narkotika sejak Maret hingga April 2015. TEMPO/Marifka Wahyu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para tersangka penyelundup narkoba yang diamankan petugas Bea cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 15 April 2015. Mereka adalah 7 orang WNI, 1 warga negara Kenya, dan 2 warga Negara Hongkong. TEMPO/Marifka Wahyu
Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) mengungkap penyelundupan narkotika yang berhasil dicegah oleh petugas Bea cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 15 April 2015. TEMPO/Marifka Wahyu
Narkotika yang diselundupkan melalui buku di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 15 April 2015. Selain memasukkan ke sampul buku, cara lain adalah memasukkan narkotika ke tubuh atau ke dinding koper. TEMPO/Marifka Wahyu
Suasana jumpa pers di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai silmulasi cara kerja petugas mengagalkan penyelundupan narkotika dan menangkap para tersangka di Tangerang, Banten, 15 April 2015. TEMPO/Marifka Wahyu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini