Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Berita Foto, dari Vonis Fredrich Yunadi ke Pleidoi Tio Pakusadewo

28 Juni 2018 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi, mengikuti sidang pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018. Fredrich divonis 7 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Aktor Tio Pakusadewo memeluk kerabatnya saat menunggu giliran sidang lanjutan dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 28 Juni 2018. Dalam persidangan tersebut, Tio membacakan sendiri pembelaan atas tuntutan 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Pekerja tengah menlakukan bongkar-muat truk bermuatan gula kristal putih di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018. Pemerintah memperkirakan produksi gula nasional hingga akhir tahun bisa mencapai 2,25 juta ton. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai PPP M. Roharmuziy saat melakukan pertemuan di kantor DPD PPP, Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018. Pertemuan ini rencananya membahas konsolidasi partai pengusung capres inkumben, Joko Widodo atau Jokowi. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus