Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Kutai Timur, Ismunandar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK suap Bupati Kutai Timur, kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Bupati Kutai Timur, Ismunandar. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD Kutim, Encek UR Firgasih, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT suap Bupati Kutai Timur di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Encek UR Firgasih ditahan berbarengan dengan suaminya, Ismunandar, yang menjabat menjadi Bupati Kutai Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Kutai Timur, Ismunandar, resmi memakai rompi tahanan seusai terjaring OTT KPK kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Penyidik juga menahan Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa, Kepala BPKAD, Dedy Febriansara, Kepala Dinas PU, Aswandini dan dua orang tersangka pemberi suap, Aditya Maharani dan Deky Aryanto. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango bersama Deputi Bidang Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto (kiri) dan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memperlihatkan enam orang tersangka dalam OTT suap Bupati Kutai Timur di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Penyidik juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.6,170 miliar dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini