Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Buron 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa Berhasil Dipulangkan

9 Juli 2020 | 09.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil mendapatkan buron kasus pembobolan kredit Bank Negara Indonesia (BNI), Maria Pauline Lumowa (tengah berbaju oranye). Maria Lumowa merupakan salah seorang tersangka utama pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun. Twitter/Kemenkumham_RI

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Maria Pauline Lumowa yang akrab disapa Erry sudah 17 tahun berada dalam pelarian. Ia diekstradisi dari Serbia setelah 17 tahun buron. Twitter/@Kemenkumham_RI

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Kasus Maria Lumowa terjadi pada 2002-2003. Saat itu BNI memberikan kredit senilai Rp 1,7 triliun kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu. Twitter/@Kemenkumham_RI

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Delegasi Kementerian Hukum dan HAM dan buronan kasus BNI, Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, setelah dipulangkan dari Serbia, Kamis, 9 Juli 2020. Istimewa.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama delegasi dalam upaya pemulangan Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Maria dinyatakan buron setelah diketahui sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Twitter/@Kemenkumham_RI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus