Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka penyelenggara negara YA dan HK dalam penyidikan baru perkara tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka penyelenggara negara YA dan HK dalam penyidikan baru perkara tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka penyelenggara negara YA dan HK dalam penyidikan baru perkara tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan meninggalkan gedung KPK setelah diperiksa penyidik, di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka penyelenggara negara YA dan HK dalam penyidikan baru perkara tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan meninggalkan gedung KPK setelah diperiksa penyidik, di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka penyelenggara negara YA dan HK dalam penyidikan baru perkara tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan meninggalkan gedung KPK setelah diperiksa penyidik, di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka penyelenggara negara YA dan HK dalam penyidikan baru perkara tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini