Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menunjukkan surat permintaan penangguhan penahanan kepada wartawan sebelum menemui Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, 15 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz, menunjukkan surat permintaan penangguhan penahanan kepada wartawan jelang menemui Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, 15 Juni 2015. Kedatangan Djan Faridz untuk meminta penangguhan penahanan mantan Ketum PPP Suryadharma Ali yang ditahan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 15 Juni 2015. Mantan Ketum PPP Suryadharma Ali, ditahan KPK karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz (kanan) setibanya di gedung KPK, Jakarta, 15 Juni 2015. Kedatangan Djan Faridz ke gedung KPK untuk menemui ketua KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz usai menyerahkan surat penangguhan di Gedung KPK, Jakarta, 15 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini