Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif dan mantan pimpinan KPK M. Jasin menunjukkan berkas saat menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. Tiga pimpinan KPK ikut menjadi pemohon dalam gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi. Ketiganya ialah, Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M. Syarif. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan berkas ke loket penerimaan perkara konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. Para komisioner KPK itu mengatakan bahwa kehadirannya tidak mewakili institusi KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim advokasi membawa berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. Mereka menyerahkan berkas berupa Surat Kuasa, Daftar Bukti, serta dokumen lainnya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini